Pengedar Sabu di Kotabaru Diringkus, Polisi Sita Timbangan hingga Mobil Calya
KOTABARU – KALSELBABUSSALAM.COM
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria berinisial YA (26) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 3,99 gram, timbangan digital, hingga mobil Toyota Calya.
Penangkapan YA bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran sabu di Desa Langadai. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kotabaru segera bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Setelah mengantongi cukup bukti, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan YA beserta sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain tiga paket sabu seberat 3,99 gram (berat bersih 3,29 gram), polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan YA sebagai pengedar, antara lain:
✅Satu unit handphone Redmi warna hitam
✅Satu sendok dari sedotan plastik warna hitam
✅Satu dompet kecil warna merah
✅Satu timbangan digital
✅Satu unit mobil Toyota Calya abu-abu dengan nomor polisi DA 1884 GI
✅Uang tunai sebesar Rp550.000
Saat ini, YA ditahan di Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, YA terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara, sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengapresiasi tinggi peran serta aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi mendalam masih terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas, yang mungkin melibatkan tersangka YA.(Ainah)