Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merespons Temuan BPKP: Kotabaru Siap Perbaiki Tata Kelola Anggaran 2025


KOTABARU – KALSELBABUSSALAM.COM Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan potensi ketidakefektifan anggaran sebesar Rp 764,8 miliar dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2025. Jumlah ini merupakan 51,5% dari total Rp 1,4 triliun yang dialokasikan untuk lima sektor prioritas pembangunan. Selain itu, Rp 42,2 miliar (2,85%) anggaran juga dinilai tidak efisien.

Temuan mengejutkan ini diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, dalam audiensi resmi di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (12/6/2025). Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), auditor BPKP, serta kepala unit teknis di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Menurut BPKP, permasalahan utama terletak pada penyusunan program yang minim keterkaitan antara perencanaan jangka menengah dan pendek. Indikator kinerja program juga lebih banyak berorientasi pada aspek kuantitatif ketimbang kualitas hasil.

"Kami melihat masih banyak indikator yang hanya menghitung jumlah, seperti anak yang bersekolah, tanpa mengukur kualitas pendidikan itu sendiri," tegas Ayi Riyanto. Kondisi ini, lanjutnya, turut berkontribusi terhadap masalah lanjutan, seperti tingginya angka pengangguran terbuka yang bahkan melampaui angka kemiskinan di Kotabaru.


Evaluasi BPKP juga menyoroti ketidaksesuaian antara judul program dan implementasi di lapangan. Contoh konkret yang diungkap adalah program penanggulangan stunting yang justru banyak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tidak langsung, seperti pelatihan umum, alih-alih intervensi spesifik untuk ibu hamil dan balita. Selain itu, anggaran pemberdayaan UMKM dinilai belum sepenuhnya menjangkau pelaku usaha kecil di desa-desa yang sangat membutuhkan akses dan pendampingan.

Menyambut hasil evaluasi ini, Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati, menekankan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Hasil evaluasi ini harus kita jadikan panduan dalam memperbaiki kebijakan, khususnya di lima sektor prioritas pembangunan kita," ujar Sekda, merujuk pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.

Sekda juga menambahkan, isu-isu strategis seperti program makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat harus turut menjadi bagian dari pemikiran dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.


Dalam sesi tanggapan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, menyoroti pentingnya inovasi digital, terutama di wilayah yang belum memiliki infrastruktur lengkap. "Media sosial dapat menjadi solusi murah dan efektif untuk edukasi kesehatan atau penguatan peran perempuan di pedesaan," ujarnya. Senada, Sekda Kotabaru menambahkan bahwa digitalisasi berpotensi menekan anggaran tanpa mengurangi jangkauan manfaat. "Kita tidak selalu perlu dana besar untuk menjangkau banyak orang. Kampanye digital bisa dilakukan dengan biaya rendah, tapi dampaknya luas," tegasnya.

Di akhir acara, Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli menyampaikan langsung apresiasinya atas kehadiran BPKP. Ia menjadikan evaluasi ini sebagai kompas penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. "Mari kita jadikan hasil evaluasi ini sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru," ujar Bupati. Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan dokumen hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(Ainah)