Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Raih Opini WTP, Kinerja Keuangan Pemkab Kotabaru Dipuji BPK RI

Kotabaru, KALSELBABUSSALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menunjukkan pengelolaan keuangan Kotabaru telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan LHP LKPD ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel pada Senin (26/05/2025). Bupati Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin serta sejumlah pejabat seperti Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Koperindag. Bersamaan dengan Kotabaru, 13 kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan juga menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2024.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK mempertimbangkan empat kriteria utama dalam memberikan opini: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


"Berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material," ungkap Andriyanto. Ia menambahkan bahwa posisi keuangan per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.

Pencapaian opini WTP ini menjadi indikator positif bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Kotabaru, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. (Ainah)