Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hapus Stigma Negatif: Lapas Kotabaru Gencarkan Kebijakan "Zero Tolerance" Narkoba dan HP

KOTABARU – KALSELBABUSSALAM.COM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru di bawah kepemimpinan Kalapas Doni Handriansyah menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone (HP). Penegasan ini bukan sekadar retorika, melainkan implementasi kebijakan "zero tolerance" yang berlaku mutlak bagi warga binaan maupun jajaran pegawai.

Doni Handriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi sedikit pun upaya penyelundupan, penggunaan, apalagi peredaran narkoba di dalam Lapas. "Kami berkomitmen penuh menjadikan Lapas Kotabaru sebagai lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba," tegas Doni. Sanksi tegas menanti pelanggar, termasuk pemindahan narapidana ke Lapas dengan pengawasan maksimal.

Komitmen serupa berlaku bagi seluruh jajaran pegawai. Doni tak ragu menyatakan, "Tidak ada tempat bagi pegawai yang bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti terlibat, akan langsung diproses hukum dan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan." Ketegasan ini menunjukkan keseriusan Lapas Kotabaru dalam internalisasi nilai bersih dan berintegritas.

Selain narkoba, penggunaan HP di dalam Lapas juga menjadi fokus utama penertiban. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh HP membuat Lapas Kotabaru secara rutin melakukan razia dan kontrol ketat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada HP yang digunakan di dalam Lapas, demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

Langkah-langkah strategis ini, menurut Doni, merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun citra baru lembaga pemasyarakatan di mata publik. "Kami ingin menghapus stigma negatif terhadap Lapas yang selama ini identik dengan peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya," jelasnya.

Dengan komitmen yang terus diperkuat ini, Lapas Kotabaru bertekad menjadi contoh lembaga yang bersih, aman, dan berintegritas. Harapannya, sistem pemasyarakatan di Kotabaru tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai wadah pembinaan warga binaan secara maksimal, demi mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih baik bagi mereka. (Ainah)