Data Akurat Pilar Pembangunan: Diskominfo Kotabaru Sikat Habis Validasi E-Walidata SKPD
KOTABARU, KALSELBABUSALAM.COM - Demi fondasi perencanaan dan pembangunan daerah yang kokoh, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) melalui platform e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI. Langkah krusial ini menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Diskominfo Kotabaru, lantai 3, sejak Senin (28/04/2025), bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing SKPD. Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM, menegaskan bahwa validasi data ini menjadi kunci utama dalam menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
"Data yang akurat ini nantinya akan menjadi landasan penting dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah. Sebelumnya, seluruh perangkat daerah telah melakukan pengisian data melalui aplikasi e-Walidata," jelas Gusti Abdul Wakhid.
Diskominfo Kotabaru, sebagai Walidata, menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru selaku pembina data dalam proses verifikasi dan validasi ini. Sinergi kedua lembaga ini bertujuan untuk memantau secara ketat progres pengumpulan data oleh seluruh SKPD yang bertindak sebagai produsen data.
Lebih lanjut, Gusti Abdul Wakhid memaparkan bahwa aplikasi e-Walidata memegang peranan sentral dalam siklus pengelolaan data perencanaan. Aplikasi ini mencakup tahapan krusial mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga diseminasi data.
"Pemanfaatan aplikasi ini merupakan ikhtiar untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, yang sepenuhnya bertumpu pada data yang valid," imbuhnya.
SIPD sendiri, dijelaskan Gusti Abdul Wakhid, merupakan alur yang berkesinambungan. Prosesnya diawali dengan penginputan data melalui e-Walidata, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif, serta analisis dan penyusunan profil pembangunan daerah.
Proses verifikasi dan validasi data yang melibatkan seluruh produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 April 2025. Langkah proaktif Diskominfo Kotabaru ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan data yang kredibel sebagai kompas pembangunan yang berkelanjutan. (Ainah)