Operasi Zebra Intan 2024: Upaya Menekan Kecelakaan Lalu Lintas di Kalimantan Selatan
KALSELBABUSSALAM.COM
KOTABARU: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2024, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung secara nasional. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalanan.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. "Ops Zebra Intan 2024 dimulai Senin besok. Tujuannya untuk menurunkan angka kecelakaan," ujarnya pada Minggu (13/10).
Operasi selama dua pekan ini akan melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi dan edukasi bagi para pengguna jalan hingga teguran bagi yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, bagi pelanggaran yang dianggap serius, penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) maupun kamera mobile petugas akan diberlakukan. Tidak hanya itu, penindakan langsung di tempat juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Terdapat tujuh jenis pelanggaran utama yang akan ditindak langsung oleh petugas, yaitu:
Berkendara melawan arus.
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Tidak mengenakan helm saat berkendara.
Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Mengangkut lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Penindakan ini menitikberatkan pada pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi, yang mana telah terbukti secara statistik sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Meski begitu, IPTU Agus Riyanto memastikan bahwa tidak akan ada razia stasioner selama operasi berlangsung. "Penindakan hanya dilakukan terhadap pelanggar yang ditemukan langsung di jalan," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan, Ditlantas Polda Kalsel mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diharapkan lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan lebih berhati-hati di jalan. "Keselamatan adalah kunci utama dalam berkendara," tutup IPTU Agus Riyanto, seraya berharap operasi ini bisa memberikan efek jera sekaligus kesadaran kolektif bagi para pengendara.
Operasi Zebra Intan 2024 ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab. Dengan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan, diharapkan para pengendara akan semakin waspada dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (Ainah)
(Humas Polres Kotabaru)