Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Kotabaru Pimpin Apel Operasi Zebra Intan: Fokus Pada Keselamatan Lalu Lintas

 


KALSELBABUSSALAM.COM- KOTABARU: Polres Kotabaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, Jl. P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., sebagai tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Apel ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk TNI, pemerintah daerah, serta penegak hukum setempat.


Operasi Zebra Intan 2024 digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kapolres Kotabaru menekankan bahwa personel yang bertugas harus menjalankan pendekatan yang simpatik dan humanis. Fokus utama operasi ini adalah langkah-langkah preventif dan preemtif, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.


Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, penerapan penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan operasi berjalan efektif dan efisien.


Apel ini melibatkan berbagai satuan seperti Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unit-unit di lingkungan Polres Kotabaru. Dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan Operasi Zebra Intan 2024 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kotabaru.


Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024 dengan harapan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang berpotensi fatal, serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru).