DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda: Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Pengelolaan Aset Daerah
KOTABARU-KALSELBABUSSALAM.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/10), membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru menyampaikan pidato mengenai pentingnya tiga Raperda yang mencakup penambahan modal daerah, perubahan status hukum perusahaan daerah, serta revisi pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Bupati menjelaskan bahwa Raperda pertama berfokus pada Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat modal BPR, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen. "Dengan adanya tambahan modal, kami berharap BPR dapat mengembangkan usahanya, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan laba perusahaan dan PAD," ujar Bupati.
Selanjutnya, Raperda kedua membahas perubahan status hukum Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari menjadi perseroan terbatas (PT). Menurut Bupati, transformasi ini akan memberikan perusahaan lebih banyak keleluasaan dan kemampuan bersaing, khususnya di sektor pertambangan. "Perubahan menjadi PT akan memperkuat landasan hukum dan operasional perusahaan, sekaligus menyesuaikannya dengan standar bisnis modern," jelasnya.
Raperda ketiga adalah revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bupati menilai bahwa peraturan sebelumnya sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini. Perubahan ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. "Revisi ini sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan lebih baik dan transparan," ungkap Bupati.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru ini mendapat dukungan penuh dari para anggota dewan. Tiga Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah serta pengelolaan aset publik yang lebih baik.
Dengan persetujuan atas tiga Raperda ini, Kabupaten Kotabaru optimis akan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan mendorong kemajuan daerah ke depan. (Ainah)