Tertangkap Lagi! Pria Berinisial MQ Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Kotabaru
Kotabaru –KALSELBABUSSALAM.COM Aksi kriminal narkoba kembali mengguncang Kabupaten Kotabaru! Seorang pria berinisial MQ (41) dari Desa Baharu Utara ditangkap aparat Polres Kotabaru pada Kamis dini hari (12/9/2024) saat mencoba mengambil paket narkotika jenis sabu. Lebih mengejutkan lagi, barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus Chocolatos, seolah mencoba mengelabui petugas.
Penangkapan dilakukan tepat di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, tak jauh dari kantor BKPSDM Kotabaru. Saat itu, anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru sedang melakukan patroli rutin dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari MQ. Setelah interogasi singkat di tempat, pria ini tak dapat mengelak. Satu paket sabu dengan berat bersih 0,10 gram ditemukan bersama alat bukti lainnya, termasuk handphone dan sedotan yang diduga untuk konsumsi narkoba.
Lebih menggemparkan lagi, ternyata MQ bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan narkoba. Pada 2018, ia sudah pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat dalam kepemilikan obat terlarang jenis Carnophen/Zinet. Namun, kebebasannya tidak berlangsung lama, kini ia kembali berurusan dengan hukum atas kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidik Martujet, S.H., memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar IPTU Sidik.
Kasus ini pun menjadi pengingat kuat bagi warga Kotabaru bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah tersebut.(Ainah)
