Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Pleno KPU Kotabaru Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati: Tahap Krusial Jelang Pemilihan 2024

 


Kotabaru - Kalselbabussalam.com
Rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kotabaru resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini digelar di kantor KPU Kotabaru, Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Minggu (22/09/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, S.Sy., M.Sos.


Andi menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan penting sebelum dilakukannya pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024. "Esok hari akan digelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru peserta Pemilihan 2024," ujar Andi. Selain itu, Andi juga menegaskan bahwa mulai hari ini, setiap calon akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, sebagai bagian dari upaya pengamanan selama masa kampanye. "Pengamanan ini akan dilakukan oleh Kepolisian Kotabaru, yang telah kami serahkan setelah pleno penetapan tadi," tambahnya.


Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota KPU, termasuk Muhammad Sadikin Noor, Sekretaris KPU Kotabaru, serta para komisioner KPU lainnya: Dessy Puji Lestari, Suko Yuwono, dan Rudi Aliansyah.


Pada pleno kali ini, KPU juga mengumumkan rincian pasangan calon yang telah resmi terdaftar. Pasangan Muh. Rusli, S.Sos. dan Syairi Mukhlis, S.Sos. didaftarkan pada 27 Agustus 2024 oleh koalisi besar partai politik yang terdiri dari Partai Amanat Nasional, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra, dengan total perolehan suara sah 139.504 suara pada Pemilu 2024.


Sementara itu, pasangan Hj. Fatma Idiana dan Drs. H. Said Akhmad, M.M. serta pasangan H. M. Iqbal Yudiannoor, S.E. dan Apt. H. Surya Wahyudi, S.Si., M.M. mendaftar melalui jalur perseorangan. Fatma dan Said didukung oleh 24.047 pendukung yang tersebar di 22 kecamatan, sedangkan Iqbal dan Surya mendapatkan dukungan dari 26.158 orang dengan sebaran yang sama.


Proses kesehatan juga telah dijalani ketiga pasangan calon ini di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin, Banjarmasin, pada awal September. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima KPU Kotabaru pada 4 September 2024, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.


Adapun kampanye resmi akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung selama 59 hari hingga 23 November 2024. Tahapan ini akan menjadi ajang bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi mereka kepada masyarakat Kotabaru sebelum masa pencoblosan.


Dengan penetapan ini, Pilkada Kotabaru semakin mendekati babak krusial. Masyarakat kini menunggu siapakah yang akan terpilih untuk memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.
(Ainah).