Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Kotabaru: Memperkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Pemilu
KOTABARU- KALSELBABUSSALAM
COM: Kabupaten Kotabaru baru-baru ini menjadi tuan rumah rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebuah pertemuan strategis yang mempertemukan tiga pilar penting dalam penegakan hukum pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian. Rapat ini menjadi momentum berharga dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut, yang memiliki peran vital dalam menjaga proses demokrasi berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai platform untuk memperkuat hubungan kerja dan kolaborasi di antara ketiga institusi. Dalam era di mana tantangan pemilu semakin kompleks, penguatan kerja sama antar lembaga menjadi semakin krusial untuk memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran pemilu dapat diidentifikasi dan ditangani secara efektif.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah peningkatan pemahaman mengenai pola hubungan dan tata kerja Sentra Gakkumdu. Para peserta rapat diajak untuk mendalami mekanisme kerja Gakkumdu, termasuk bagaimana proses koordinasi antar lembaga dapat dilakukan secara lebih efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu. Pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang mengatur pelanggaran pidana pemilu juga menjadi salah satu agenda penting, mengingat peran Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum selama proses pemilu.
Selain pembahasan teknis antar lembaga, rapat ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Di tengah potensi pelanggaran yang bisa terjadi, masyarakat memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil. Masyarakat dihimbau untuk lebih proaktif dalam mengawasi jalannya pemilu, serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui kepada pengawas pemilu di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga resmi, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga demokrasi.
Abdillah Ihsan, Komisioner Bawaslu yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, pemilu yang bersih dan adil hanya bisa terwujud jika semua pihak, termasuk masyarakat, aktif berperan serta dalam pengawasan. "Masyarakat adalah mata dan telinga dalam proses pemilu. Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terabaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdillah menekankan bahwa Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian akan terus berupaya memperkuat kolaborasi mereka dalam Sentra Gakkumdu, untuk memastikan bahwa setiap kasus pelanggaran pemilu dapat ditangani dengan cepat dan tepat. "Kami akan terus melakukan rapat koordinasi seperti ini secara rutin, terutama menjelang pemilu, agar koordinasi dan sinergi antar lembaga semakin kuat. Tujuan utama kami adalah menjaga agar proses pemilu dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu," tambahnya.
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu di Kabupaten Kotabaru ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antar lembaga dapat diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan pemahaman yang sama mengenai pentingnya penegakan hukum dalam proses pemilu. Dengan semakin dekatnya pemilu, rapat-rapat seperti ini diharapkan dapat terus diadakan di berbagai daerah lain, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan setiap pelanggaran dapat ditindak secara tegas.(Ainah)