Pelantikan 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Awal Babak Baru!"
KOTABARU: KALSELBABUSAM.COM
Pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru untuk periode 2024-2029 telah resmi dilaksanakan pada Senin (26/08/2024) dalam Rapat Paripurna Istimewa yang diadakan di ruang sidang DPRD Kotabaru. Acara ini menjadi momen penting yang menandai babak baru bagi pemerintahan di Kotabaru, namun juga menyisakan banyak pertanyaan dan harapan dari masyarakat.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kotabaru, yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh para anggota dewan baru. Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru memimpin prosesi ini, di mana setiap anggota DPRD yang dilantik mengenakan pin logo sebagai simbol resmi tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.
Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti, menerima penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD masa jabatan sebelumnya (2019-2024). Dalam sambutannya, Suwanti menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu 2024, serta menegaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD ke depan harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, dalam pidatonya memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam mengawal pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. Ia juga menaruh harapan besar pada anggota DPRD yang baru dilantik, mengingat tantangan yang dihadapi oleh Kotabaru semakin kompleks.
"Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara harus menjadi contoh teladan, cepat tanggap, dan selalu siap mencari solusi untuk setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat," tegas Bupati Sayed Jafar. Ia menambahkan bahwa kerja sama yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang diidamkan.
Namun, di balik prosesi yang megah ini, muncul pertanyaan besar di benak warga Kotabaru: Mampukah para anggota dewan yang baru ini memenuhi janji-janji mereka dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat? Dengan harapan yang tinggi dan tantangan yang berat, hanya waktu yang akan menjawab apakah mereka benar-benar bisa menjadi wakil rakyat yang diinginkan dan dibutuhkan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta para kepala SKPD dan camat se-Kotabaru. Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari para wakilnya yang baru dilantik, berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh integritas dan dedikasi.(Ainah)