Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pj. Bupati Mujiyat: Sinergitas dan Kerjasama Kunci Keberhasilan Pembangunan


Batola,- KALSELBABUSSALAM.COM

Pada Selasa (2/7), dalam Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, S.Sn., M.Pd., menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Selain itu, beliau juga memaparkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Kuala 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan.


Dalam laporannya, Mujiyat menegaskan bahwa kinerja sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras, dan komitmen tinggi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala, yang diterima secara berturut-turut untuk ke-9 kalinya.


Di hadapan para anggota DPRD di ruang rapat lantai III, Mujiyat juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan. Ia menyebutkan bahwa terdapat empat kelompok besar sumber anggaran pendapatan tahun 2023. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 120,35%. Dana perimbangan dari pemerintah nasional mencapai 104,30%, sementara Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa terealisasi sebesar 100%. Realisasi dana perimbangan dari pemerintah provinsi mencapai 169,91%, dan pos lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 150,31%.


“Realisasi perolehan PAD memang melebihi target yang ditetapkan, namun perlu saya tegaskan bahwa PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis, seperti jasa giro dan deviden, bukan dari kinerja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah,” jelas Mujiyat.


Mengenai RPJPD Kabupaten Barito Kuala tahun 2025-2045, Mujiyat menjelaskan bahwa dokumen ini memuat arah pembangunan makro seluruh sektor dan menjadi acuan bagi penyusunan perencanaan sektoral jangka panjang. Visi RPJPD tersebut adalah "Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri" dengan delapan misi utama.


Misi-misi tersebut meliputi:


Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas,


Mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing,


Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,


Mewujudkan ketenteraman dan ketertiban daerah,


Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi,


Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan,


Mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta


Mewujudkan kesinambungan pembangunan.


Selain itu, mengenai Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, Mujiyat mengungkapkan bahwa rancangan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran, melindungi jiwa dan harta benda melalui pemenuhan persyaratan teknis, serta meminimalisasi kerugian yang menyangkut keselamatan jiwa, kerusakan, maupun harta benda. Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.


“Demikian seluruh rangkaian penjelasan ini saya sampaikan. Berbagai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas antara pemerintah nasional, pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah desa di Kabupaten Barito Kuala, beserta seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutup Mujiyat.

(Wke/riska)