Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Salah Satu Oknum Kadis Di Tanbu Resmi Ditetapkan Tersangka


BanjarmasinKALSELBABUSSALAM.COM

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan pengadaan lahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Kamis, 13 Juni.


Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, yang didampingi oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai lebih dari 4 miliar rupiah.


Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan mendalam, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka berinisial HWT. Tersangka merupakan salah satu kepala dinas di Kabupaten Tanah Bumbu.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari 1 miliar rupiah. Barang bukti ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka.


Penetapan tersangka HWT merupakan langkah awal dari proses hukum yang akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat kasus ini.

Kasus korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat korupsi seperti ini dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.


Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memerangi korupsi di wilayahnya. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih tegas akan dilakukan untuk memastikan bahwa praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang mereka temui. Hanya dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Dengan penetapan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan, Polda Kalsel berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Keadilan diharapkan dapat ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintahan.(rls)