Bupati Sayed Ja'far Tak Kenal Lelah, Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan
KOTABARU-KALSELBABUSALAM.COM
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, tampak tak mengenal lelah. Demi memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan optimal, ia kembali turun tangan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan, Sampanahan dan Pamukan Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Pengukuhan yang digelar di kantor kecamatan masing-masing itu dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Staf Ahli, Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, hingga Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra. Tak ketinggalan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut hadir.
Acara ini berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/283/KUM/2024 dan Nomor 100.3.3/284/KUM/2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Kotabaru, berlaku sejak 6 September 2024.
Dalam pengukuhan ini, Bupati Sayed Jafar meresmikan 10 kepala desa dan 50 anggota BPD di Kecamatan Sampanahan, serta 11 kepala desa dan 55 anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Sayed Jafar menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangun Kabupaten Kotabaru. "Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bergandengan tangan membangun daerah kita. Visi kita jelas, mewujudkan masyarakat Kotabaru yang mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," ujar Sayed Jafar tegas.
Bupati juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal. “Pastikan layanan publik, termasuk administrasi, harus cepat, mudah, dan terbuka. Kepala desa dan anggota BPD harus menjadi agen perubahan positif bagi desanya,” tambahnya.
Camat Sampanahan, Juhaini, S.Sos., tak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati dan rombongan. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pembangunan yang sudah kami rasakan langsung di sini,” katanya.
Di sela acara, Bupati Sayed Jafar juga memberikan bantuan berupa dua unit sepeda motor untuk Penyuluh KB di Kecamatan Sampanahan dan tiga unit di Kecamatan Pamukan Selatan. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kinerja penyuluh dalam melayani masyarakat setempat.
Dengan komitmen yang kuat, Sayed Jafar terus menunjukkan dedikasinya untuk memperkuat desa-desa di Kabupaten Kotabaru, memastikan pemerintahan desa berjalan efektif demi kesejahteraan rakyat.(Ainah)