Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demo di Kantor Kejati Kalsel: LSM Banua Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

 


KALSELBABUSSALAM.COM
Banjarmasin, 8 Agustus - Suasana panas menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ketika puluhan massa dari LSM Banua Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu pagi. Mereka bergerak dari kawasan Nol Kilometer menuju kantor kejaksaan sambil membentangkan spanduk, dikawal ketat oleh aparat kepolisian.


Setibanya di lokasi, para demonstran diterima oleh Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas S.H., M.H., dan beberapa staf kejati lainnya. Dalam orasinya, Koordinator aksi H. Dinjaya, yang juga Ketua Forpeban dan IPPI Kalsel, melontarkan tudingan serius terkait dugaan korupsi proyek di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Penanganan Stunting di Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2023, dengan nilai mencapai Rp. 138 miliar.


"Anggaran ini terbagi di tujuh SKPD Pemkab Banjar dan diduga melibatkan istri orang nomor satu di Pemkab Banjar," ungkap Dinjaya, yang langsung memicu perhatian dan desas-desus di kalangan peserta aksi.


Dinjaya juga menyoroti ketidaklengkapan laporan dan dokumen tata kelola administrasi keuangan di beberapa SKPD Pemkab Banjar tahun 2023, yang diduga kuat mengarah pada korupsi. Selain itu, ia menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Kabid di lingkup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, dengan nilai mencapai Rp. 150 juta per bulan.


Dalam orasinya, Dinjaya mengkritisi proyek yang tidak sesuai spesifikasi, salah satunya ambruknya siring penopang badan jalan di pinggir Sungai Martapura, Jalan Inayatullah, Kabupaten Banjar. "Ambruknya siring ini menggerus badan jalan sepanjang 40 meter dengan kedalaman dua meter, padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan," terangnya.


Dugaan lainnya mencakup proyek pengaspalan jalan di Terminal Tipe A Gambut Barakat senilai Rp. 3.252.170.000, serta kecurangan dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala tahun 2023-2024. Tak ketinggalan, ia juga menuding adanya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar tahun 2023-2024, baik yang bersifat tender maupun non-tender, termasuk E-Katalog dan Penunjukan Langsung.


Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas S.H., M.H., menyatakan kesiapan kejati untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. "Kami dari Kejaksaan Tinggi selalu terbuka dan menerima setiap laporan yang disampaikan. Terima kasih atas kepercayaan untuk menelisik dugaan korupsi yang disampaikan," ujarnya.


Agung juga mengucapkan terima kasih kepada rombongan aksi yang telah datang secara tertib dan damai, serta mengapresiasi jajaran kepolisian yang membantu pengamanan aksi tersebut.(Ksb)