Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Reskrim Polsek Angsana Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba


Angsana, KALSELBABUSSALAM.COM Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menggelar Operasi Kewilayahan ANTIK INTAN 2024. Operasi ini berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Angsana.


Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 11.30 WITA, Tim Unit Reskrim Polsek Angsana menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Mekar Jaya RT.03, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. "Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS," ujar IPTU Jonser Sinaga.


Kapolsek Angsana, IPTU Muh Ilham Haqqani Ajeng Appaware, menyatakan bahwa pelaku MS kedapatan memiliki atau menguasai dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,14 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah alat isap sabu (bong) di dalam rumah tersangka. Saat dimintai keterangan, MS tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika tersebut.


"Penangkapan ini berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Muh Ilham Haqqani Ajeng Appaware.


Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Angsana dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Ks)