Pencegahan Korupsi di Kotabaru: KPK Supervisi dan Koordinasi Bersama Pemda
Kotabaru, Kalselbabussalam.com
28 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi tahun 2024. Acara ini merupakan bagian dari Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Komplek Perkantoran Sebelimbingan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Inspektur Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, dan Ketua Satgas III KPK RI ini diikuti oleh sejumlah kepala dinas dan badan terkait. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, serta pejabat dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Inspektur Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, fokus utama adalah koordinasi, konsultasi, dan bimbingan dari Satgas Korsup MCP KPK yang dipimpin oleh Ketua Satgas Korsupgah Wilayah III, Maruli Tua. Pembahasan mencakup optimalisasi pajak daerah dan penyelesaian aset bermasalah, termasuk sertifikasi lahan milik Pemda Kotabaru.
"Optimalisasi pajak daerah diharapkan dapat dilakukan dengan memperbaiki data wajib pajak, sistem aplikasi pemungutan pajak, dan peningkatan kualitas SDM. Sosialisasi kepada wajib pajak juga perlu digencarkan agar mereka dapat memenuhi kewajiban membayar pajak," jelas Ahmad.
Terkait aset bermasalah, Ahmad menuturkan bahwa audit BPK pada tahun 2022 telah merinci berbagai persoalan yang ada, termasuk sertifikasi lahan aset milik Pemda Kotabaru. Dia menekankan pentingnya sinergi antara BPKAD dan Dinas Perkim dengan ATR/BPN dalam mengelola sertifikasi lahan tersebut.
"Diharapkan dalam kurun waktu 2024-2025, aset-aset bermasalah ini sudah tuntas. KPK akan terus melakukan monitoring dan berkolaborasi dengan Inspektorat serta SKPD terkait," ucapnya.KPK melalui Korsup Pencegahan Tindak Pidana Korupsi berkomitmen mengawal proses ini agar semua pihak, terutama Bappenda dan BPKAD, dapat bersinergi dengan instansi vertikal di Kotabaru seperti Kantor Pajak dan ATR/BPN Kotabaru.
"Harapannya, optimalisasi pajak dan penyelesaian aset bermasalah dapat tercapai sesuai target," tutupnya.(Kbs)


