Dr. Indah Laila Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum dalam Pengelolaan Tanah
Banjarmasin, – Kalselbabussalam.com
Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum yang menekankan pentingnya kecakapan hukum dalam pengelolaan administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Kelurahan. Acara ini diadakan di Aula Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa (28/5/24).
Acara tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr. Indah Laila, dan dihadiri oleh sejumlah undangan, termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Dr. Indah Laila menekankan bahwa pemahaman hukum yang kuat dalam administrasi tanah adalah langkah awal untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Acara yang berlangsung selama dua hari, dari 28 hingga 29 Mei 2024, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada para Camat dan Lurah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, mereka dapat meningkatkan kesadaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peserta acara menunjukkan antusiasme yang tinggi selama mengikuti setiap sesi pemaparan dan diskusi.
Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum terkait administrasi tanah.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh warga Kota Banjarmasin dalam hal kepemilikan dan penguasaan bidang tanah. (*)
